AGRAPANA EDUCATION
PUSAT PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS PENDIDIK

PROFIL AGRAPANA EDUCATION
Agrapana Education berdiri pada 14 Januari 2014 dengan misi yaitu “untuk berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan Profesionalitas Pendidik di Indonesia”. Agrapana Education mengawali langkahnya dengan memberikan layanan program pengembangan Kompetensi Pendidik dan Pengelola Institusi Pendidikan Formal pada sekolah-sekolah di beberapa Kota dan Kabupaten di Indonesia diantaranya Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta. Sejak tahun 2015, Agrapana Education juga mulai memberikan layanan kepada perusahaan-perusahaan Swasta Nasional, BUMN dan Institusi Pemerintah sebagai mitra perancang dan pelaksana program pengembangan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam merancang program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat memberi manfaat kepada peningkatan kualitas Pendidikan di Indonesia.

PROGRAM
Agrapana Education menyediakan beberapa Program untuk meningkatkan kompetensi Guru.

PROGRAM PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS PENDIDIK YANG BERKELANJUTAN
Program-program kami dirancang untuk berfokus pada pengembangan kapasitas Pendidik yang berada di Lembaga Pendidikan Formal, sehingga hasil dari perubahan dan kemajuan menjadi berkelanjutan.

DUKUNGAN DAN KETERLIBATAN DARI PUBLIK
Kami yakin untuk mewujudkan kualitas Pendidikan yang baik dibutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak diantaranya Institusi Pemerintah, Lembaga Pendidikan Formal, Perusahaan, Komunitas Akademik, dan Masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap dunia Pendidikan Formal.

PENDIDIKAN KARAKTER BAGI PENDIDIK
Setiap program yang kami rancang memenuhi unsur Pendidikan Karakter yang sangat berguna bagi pengembangan secara personal maupun profesional bagi Pendidik.

PROGRAM PENDIDIKAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK
Kami mengembangkan dan mengimplementasikan Program Pendidikan dan Pelatihan yang dapat memberikan manfaat yang tinggi tidak hanya bagi Pendidik melainkan juga kepada Pengelola Institusi Pendidikan Formal.







